IPWL KEMSOS ditutup tanggal : 30 Maret 2015
Untuk lowongan pekerja sosial minimum D3, Konselor adiksi minimal SMA
Persyaratan mudah, silahkan dicoba sebelum di tutup, jagan ditunda!!!! rejeki di cari, bukan ditunggu!!!!!
Kementerian Sosial Republik Indonesia cq. Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia pria dan wanita yang memiliki kemampuan dan ketrampilan untuk menjadi Calon Pekerja Sosial Adiksi dan Konselor Adiksi untuk ditugaskan di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA milik masyarakat.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 19 Maret 2015 Pukul 00:00 sampai dengan tanggal 30 Maret 2015 Pukul 24:00
untuk daftar, silahkan klik disini.
http://ipwl.kemsos.go.id/daftar/
Untuk lowongan pekerja sosial minimum D3, Konselor adiksi minimal SMA
Persyaratan mudah, silahkan dicoba sebelum di tutup, jagan ditunda!!!! rejeki di cari, bukan ditunggu!!!!!
Kementerian Sosial Republik Indonesia cq. Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia pria dan wanita yang memiliki kemampuan dan ketrampilan untuk menjadi Calon Pekerja Sosial Adiksi dan Konselor Adiksi untuk ditugaskan di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA milik masyarakat.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 19 Maret 2015 Pukul 00:00 sampai dengan tanggal 30 Maret 2015 Pukul 24:00
- Seleksi Administratif mulai tanggal 31 Maret s/d 2 April 2015
- Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 3 April 2015
- Wawancara tanggal 7 s/d 8 April 2015 (dilakukan dimasing-masing propinsi)
- Pengumuman hasil seleksi dan penempatan (pada 105 ipwl di 4 propinsi) tanggal 10 April 2015
- Jika ada perubahan waktu seleksi akan diberitahukan kemudian melalui website kemsos.go.id
- Kontak Person: Salmah Sirait-081381142255, Endang Hermawati-082262022768
untuk daftar, silahkan klik disini.
http://ipwl.kemsos.go.id/daftar/
Kontributor:
Candra U R Landuwulang
Candra U R Landuwulang